TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Belasan pekerja rentan mukai penggiat agama hingga Ojol di Kabupaten Tabalong menerima santunan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Santunan jaminan sosial ketenagakerjaan ini bagi pekerja rentan mulai dari penggiat agama, buruh tani, petani, peternak, pekebun, kuli bangunan, tukang ojek, pedagang hingga buruh harian yang meninggal dunia.
#Baca Juga :Diskominfo Tabalong Gelar Workshop Penyusunan Daftar Informasi Publik, Wabup Habib Taufan Sampaikan Hal ini
#Baca Juga :Wabup Habib Taufan Tekankan Perbub Rencana Aksi SPM Tabalong Diterapkan Secara Maksimal
#Baca Juga :Bupati H Fani Tekankan Atlet Kontingen Tabalong Mampu Harumkan Nama Daerah pada Ajang Porprov Kalsel 2025
Penyerahan ini secara simbolis diserahkan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani kepada pihak keluarga ahli waris di Balai Dandung Suchrowardi, Selasa (17/9/2025).
Plt Kepala Dinas Tenga Kerja (Disnaker) Tabalong, Hady Ismanto mengatakan, ada sebanyak 18 orang pekerja rentan yang meninggal dunia yang menerima santunan.
Belasan pekerja rentan ini, untuk jaminan kematian dengan kepesertaan di atas 3 bulan sebanyak 8 orang yang menerima santunan Rp42 juta. Batas
“Dan 10 orang menerima jaminan kepesertaan kurang dari 3 bulan mendapatkan santunan sebesar Rp10 juta,” katanya.
Tercatat, hingga September 2025 ini telah dibayarkan oleh Pemkab Tabalong untuk iuran bagi 24.797 pekerja rentan terdiri dari 17.662 petani atau pekebun, 555 petani, 2.375 buruh tani.
“Juga, ada 662 pegiat agama, 2.961 pedagang atau UMKM, 41 kuli bangunan dan 118 tukang ojek,” ungkap Hady
Sementara itu, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menjelaskan, bahwa pemberian santunan bagi pekerja rentan merupakan aksi nyata penerapan program prioritas.
“Alhamdulillah sudah terlaksana dan ini kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan ini bermanfaat juga bagi seluruh penerima,” jelasnya.







