“Pada triwulan II lalu ada exclusion error, untuk itu pada triwulan III bansos akan disalurkan serentak,” jelas Saifullah.
Penetapan penerima bansos merujuk pada Kepmensos Nomor 79 Tahun 2025 dan Permensos Nomor 3 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Pemutakhiran data dilakukan melalui jalur formal bersama pemda, serta jalur partisipatif yang melibatkan masyarakat.
Kemensos juga memperkuat kapasitas operator dinas sosial hingga tingkat desa agar verifikasi data semakin akurat.
Data Penyaluran Bansos per 15 September 2025:
-
Bansos Sembako: 13,6 juta KPM (75,89%) dengan nilai lebih dari Rp8,2 triliun.
-
Program Keluarga Harapan (PKH): 7,4 juta KPM (74,43%) dengan nilai sekitar Rp5,5 triliun.









