Kalimantanlive.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan kodifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang diusulkan Koalisi Masyarakat Sipil.
Dalam konferensi pers usai audiensi di Jakarta, Selasa (16/9), Yusril menegaskan langkah ini sejalan dengan agenda reformasi politik nasional yang menjadi bagian dari Astacita Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Kerusuhan Aksi DemKemensos Tegaskan ASN hingga Pegawai BUMN Tidak Berhak Terima Bansos
“Demokratisasi tidak bisa dicapai tanpa pembaruan undang-undang. Pemerintah menyambut baik draf usulan yang disusun Koalisi Masyarakat Sipil dan itu bisa dijadikan bahan awal rujukan pemerintah,” ujarnya.
Yusril menilai penyusunan RUU Pemilu, RUU Partai Politik, dan RUU MD3 sebaiknya melibatkan pihak independen, seperti akademisi, praktisi, aktivis non-partisan, serta tokoh masyarakat agar produk hukum yang dihasilkan lebih objektif dan dapat dijadikan acuan utama pemerintah.







