Menko Yusril Dukung Percepatan Kodifikasi RUU Pemilu sebagai Agenda Reformasi Politik

Menurut Yusril, masukan publik dan kajian akademik merupakan modal penting dalam mempercepat pembaruan sistem politik.

Momentum pasca Pemilu 2024, katanya, harus dimanfaatkan untuk menyusun kerangka hukum yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA: CATAT! Ini Paket Lengkap Stimulus Ekonomi Prabowo: dari Sarjana Magang Digaji UMR hingga Pekerja Nol Pajak!

“Reformasi politik adalah agenda bersama. Pemerintah terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk koalisi masyarakat sipil, karena arah pembaruan hukum pemilu menyangkut inti kehidupan demokrasi kita,” tutur Yusril.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat partisipasi publik dalam proses legislasi sekaligus memastikan kodifikasi RUU Pemilu benar-benar menjawab tantangan demokrasi ke depan.

Sumber: Antaranews