BANJARMASIN, Kalimantanlive.com –Kalimantan Selatan (Kalsel) tercatat sebagai provinsi dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi nasional tahun 2024 dengan angka 80,91.
Capaian itu membuat Kalsel ditetapkan sebagai daerah percontohan dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers yang digelar Kemenko Polkam di Banjarmasin, Kamis (18/9/2025).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko D Indarto menilai, keberhasilan Kalsel menjadi bukti bahwa kebebasan pers dapat tumbuh seiring dengan stabilitas politik dan keamanan daerah.
BACA JUGA: Diskominfo Banjarbaru Uji Coba Modul Baru SIDARA untuk Tingkatkan Kualitas Data Statistik Sektoral
“Forum ini bukan hanya seremonial, tapi akan melahirkan rekomendasi nyata yang bisa langsung dirasakan insan media dan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto menambahkan, penilaian indeks dilakukan dengan melibatkan informan ahli di setiap provinsi.
Di Kalsel, ada sembilan informan dari unsur pemerintah, wartawan, LSM, hingga masyarakat sipil yang memastikan penilaian berjalan objektif.
“Kompetensi informan penting, agar gambaran kemerdekaan pers di daerah tidak bias,” tegasnya.
Selain itu, Totok juga menekankan pentingnya uji kompetensi wartawan di setiap daerah. Menurutnya, kompetensi menjadi kunci agar kerja jurnalis tetap berlandaskan 11 pasal Kode Etik Jurnalistik.
“Kalau wartawan sudah bekerja sesuai kode etik, jangan takut dengan ancaman UU ITE. Dewan Pers akan berada di garda terdepan membela,” katanya.








