Kemlu RI: Temuan PBB soal Genosida di Gaza Momentum Tuntut Akuntabilitas Israel

Kalimantanlive.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan kesimpulan tim ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan Israel terbukti melakukan genosida di Jalur Gaza harus menjadi momentum bagi dunia untuk menuntut akuntabilitas.

“Ini sudah kita suarakan, sudah jelas posisi kita terhadap isu ini, dan kita tentu meminta adanya akuntabilitas (atas tindakan Israel),” kata Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela usai temu media di Jakarta, Rabu (17/9).

BACA JUGA: Ribuan Warga Israel Serukan Pengakuan Palestina dan Hentikan Perang Gaza

Nabyl menyinggung pernyataan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat Arab-Islam di Doha, Qatar, yang sebelumnya juga menyerukan akuntabilitas internasional atas agresi Israel di Gaza.

Serangan Zionis sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan kehancuran besar dan korban jiwa hampir 65.000 orang.

Laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB yang dirilis Selasa (16/9) menyimpulkan Israel melakukan “empat dari lima” tindakan genosida sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.