Sebelumnya, pada penyelenggaraan pemilu serta pemilihan serentak 2024, Bawaslu Tabalong berkantor di rumah warga Jalan Komplek Stadion dengan status sewa.
Mahdan menambahkan, setelah melakukan serangkaian koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel serta Tabalong, pihaknya dipinjamkan eks kantor Samsat Tanjung.
“Pasca pemilihan terakhir, kita terus memperluas peran pengawas pemilu dalam menjaga integritas demokrasi. Salah satunya mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan atau PDPB yang dilakukan KPU,” ujarnya.
Dalam kegiatan maulid sekaligus tasyakuran kantor Bawaslu Tabalong dihadiri sejumlah elemen, di antaranya dari MUI, BPKAD, Samsat, Kesbangpol, KPU, Parpol, Polres, Kodim, Pengadilan Agama, Kemenag, DDII, Kecamatan setempat, dan tamu lainnya. (*)
Kalimantanlive.com/ Bawaslu Tabalong







