JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pelantikan Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (17/9/2025) menyisakan tanda tanya besar. Bukan hanya soal kiprahnya di Kemenpora, tetapi juga mengenai dua kursi panas yang ia tinggalkan dan rangkap: Ketua Umum PSSI serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Erick Thohir: Masih Ketum PSSI
# Baca Juga :Usai Reshuffle Kabinet, Elite & Kader Gerindra Serbu Rumah Prabowo, Ada Apa?
# Baca Juga :Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Lebih Cepat dari Jokowi, Copot Mendikti Saintek
# Baca Juga :Jokowi Copot Menteri dan Wakil, Ini Daftar Nama Menteri Baru di Reshuffle Kabinet
# Baca Juga :HARI Ini Pukul 13.00, Jokowi Umumkan Reshuffle Kabinet, Ini Bocoran Nama-nama Pembantu Presiden
Usai dilantik, Erick menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PSSI meski kini berstatus sebagai Menpora.
“Hari ini iya (masih Ketum PSSI). Waktu saya jadi Menteri BUMN pun, statusnya tetap sah,” ujar Erick kepada wartawan.
Pernyataan ini langsung memunculkan perdebatan. Pasalnya, ada preseden ketika pejabat Kemenpora memilih mundur dari federasi olahraga. Pada 2023, Zainudin Amali mundur dari kursi Menpora setelah terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PSSI.
Namun Erick menegaskan, nasibnya sebagai Ketua PSSI akan ditentukan oleh FIFA.
“Kita tunggu FIFA. Saya tidak mau mendahului karena FIFA punya statuta dan aturan. Yang pasti kita akan lapor,” katanya.
Kursi Menteri BUMN Masih Kosong
Selain status di PSSI, kursi Menteri BUMN yang sebelumnya dipegang Erick juga menimbulkan tanda tanya. Dalam reshuffle kemarin, Prabowo Subianto belum menunjuk pengganti definitif.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, untuk sementara jabatan tersebut akan diisi oleh salah satu Wakil Menteri BUMN sebagai ad interim.
Saat ini, ada tiga nama Wamen BUMN yang berpotensi dipilih:
Kartika Wirjoatmodjo
Aminuddin Ma’ruf
Dony Oskaria
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden masih mencari figur terbaik untuk mengisi posisi strategis tersebut.
“Kemungkinan dari Wamen. Belum ditentukan, saya belum tanda tangan ad interimnya,” ungkap Prasetyo.







