Kalimantanlive.com – Lebih dari 7.500 warga Israel menandatangani petisi yang menyerukan pengakuan negara Palestina serta penghentian perang di Gaza, menurut pernyataan kelompok advokasi Zazim pada Rabu (17/9).
Petisi yang digagas gerakan akar rumput Yahudi-Arab itu bertujuan menyampaikan pesan persatuan rakyat Israel kepada komunitas internasional menjelang Sidang Umum PBB di New York pada 22 September mendatang.
BACA JUGA: TRUMP DISAMBUT MEGAH! Kunjungan Bersejarah di Inggris, Bertemu Raja Charles dan PM Starmer
Penyelenggara memperkirakan jumlah penandatangan akan melampaui 10.000 sebelum sidang berlangsung.
“Pengakuan negara Palestina bukan hukuman bagi Israel, melainkan langkah menuju masa depan yang lebih baik dengan pengakuan timbal balik dan keamanan bagi kedua bangsa,” demikian isi petisi tersebut.
Zazim memperingatkan, tanpa pengakuan tersebut Israel berisiko mengikuti agenda menteri sayap kanan, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang mendorong pencaplokan wilayah, apartheid, dan kelanjutan perang.







