Hal itu mengingat serapan anggaran masih rendah hingga saat ini hanya mencapai 35 persen sehingga tim percepatan pembangunan dapat meningkatkan serapan anggaran.
“Saya minta untuk membantu Sekda, segeranya saja kita menginventarisir SKPD-SKPD yang ada kendala, masalah dan solusinya karena serapan anggaran sangat rendah,” jelasnya.
Menurutnya, memasuki triwulan III ini terkait serapan anggaran seharusnya sudah mencapai 70 persen, namun ada deviasi yang terlalu besar.
“Dengan adanya TPPD ini, stimulan ekonomi, pertumbuhan ekonomi di Tabalong berputar, kalau tidak sampai ujung tahun pertumbuhan ekonomi akan melambat,” ujarnya.
Bupati H Fani berharap, penyerapan anggaran di 10 perangkat daerah sampai akhir Desember 2025 sudah bisa mencapai 90 persen.







