Ashanty Resmi Gugat Oknum dalam Sengketa Tanah Warisan, Siap Tempuh Jalur Hukum!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Langkah tegas diambil penyanyi Ashanty terkait sengketa tanah warisan ayahnya yang kini dikuasai developer perumahan. Merasa hak keluarganya direbut secara tidak adil, istri musisi Anang Hermansyah itu mantap mendaftarkan gugatan resmi ke pengadilan.

# Baca Juga :Alarm Liverpool! Lini Pertahanan Rawan, Tantangan Besar Raih Liga Champions 2025

# Baca Juga :Prabowo Fokus Petani Singkong Sejahtera! 4 Jurus Pemerintah Atasi Harga Jatuh

# Baca Juga :Skandal Viral! Influencer Isabella Ladera Gugat Mantan Kekasih karena Video Intim Bocor

# Baca Juga :KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang ke Dirjen PHU Kemenag di Kasus Kuota Haji 2024

Tak hanya itu, Ashanty juga melayangkan laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan tanah peninggalan keluarganya tak digarap semena-mena.

“Aku gak akan diam, karena itu hak keluarga kami. Ada beberapa pihak yang mau aku laporkan, dan semua sudah aku urus ke jalur hukum,” tegas Ashanty saat ditemui di kawasan Cinangka, Depok, Kamis (18/9/2025).

Ibu sambung Aurel Hermansyah itu mengaku sempat memberi kesempatan mediasi, namun itikad baik dari pihak pemegang sertifikat lain mendadak hilang.

“Kemarin aku sempat hold dulu karena ada niat komunikasi, tapi tiba-tiba orangnya menghilang lagi. Jadi sekarang biar semuanya dibuktikan di pengadilan,” pungkasnya.

Sertifikat Ganda Jadi Biang Kerok

Sengketa ini bermula dari munculnya sertifikat ganda atas lahan yang telah dibeli ayah Ashanty sejak lama. Namun, sertifikat serupa ternyata digunakan pihak lain untuk menjual lahan itu ke developer perumahan.