Diakui Khairian, sesekali masih terpantau pelanggaran yang divisualisasi. Namun, bukan untuk mempermalukan, tapi mengingatkan hal itu sebuah bentuk pelanggaran.
“Karena pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain,” ujar Khairian.
Pun, diakui Khairian pihaknya belum mengevaluasi secara maksimal terkait ATCS. Akan tetapi, secara faktual setelah adanya ATCS, masyarakat atau pengendara jauh lebih tertib.
“Kami berterima kasih dan berbangga. Artinya masyarakat Kotabaru sekarang sudah jauh mematuhi. Adanya aturan lalu lintas bukan untuk dilanggar, tetapi untuk dipedomani,” katanya.
Terlebih bagi Dishub bersama Sat Lantas Kotabaru, dengan lebih tertibnya pengendara menjadi sebuah kebanggan.
Dengan efektifnya keberadaan ATCS, Dishub bertekad tidak hanya berhenti pada ATCS yang sudah ada. Ke depan, pihaknya akan lebih mengembangkan.
“Ke depan tidak cuman di lampu merah, tapi akan diintegrasikan ke beberapa titik. Dan, itu sekarang mulai kami garap,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Elpian








