Kecurigaan Pihak Tertentu Atas DD dan ADD Desa Ipu Barito Utara, Kades : Hanya Salah Paham

MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Laporan beberapa warga Desa Ipu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh atas kinerja sang Kepala Desa sejak Tahun 2023-2025 beberapa hari lalu ditanggapi biasa saja oleh Kepala Desa Ipu Harianto Riadi, Jum’at (19/9/2025).

Sebelumnya kepala desa Ipu dilaporkan beberapa orang warganya berdasarkan hasil dari musyawarah warga masyarakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ipu pada hari Jumat 12 September 2025 lalu di aula kantor BPD setempat.

“Menurut kami, kinerja dari Kepala Desa Ipu ini sejak tahun 2023-2025 terkait dengan pembangunan yang bersumber, baik itu dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun dari Dana Desa (DD) dilaksanakan akan tetapi tidak sesuai volume/fisik yang ada,” kata Yetro yang juga Ketua BPD Desa Ipu di media.

Pada tahun 2023 lanjutnya, ada kegiatan fisik tapi tidak sesuai dengan anggaran yang ada, dan untuk tahun 2024 hanya membangun sebuah TK Desa Ipu. Sedangkan Tahun 2025 ini tidak ada kegiatan.

“Oleh karena itu, kami sebagai ketua BPD Desa Ipu, bersama wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, Bendahara, Seksi kebersihan, serta masyarakat Desa Ipu ingin mengetahui dan juga mempertanyakan sejauh mana dana dari pemerintah pusat itu digunakan oleh Kepala Desa Ipu,” ujarnya.

Pada kesempatan yang lain saat diwawancarai media ini Yetro mengatakan, pada SPJ (Surat Pertanggungjawaban) 2023 dirinya tanda tangan namun dirinya tidak tahu kemana arahnya uang ini.

“Bangunan 2023 itu berakhir, itu tidak ada bangunan, kosong, sedangkan uangnya ada,” ujar Yetro (17/9/2025).

Sedangkan untuk 2024 ada bangunannya namun tidak jelas. Tidak tahu hasilnya, tidak tahu proyeknya, nilai proyeknya sekian spanduk tidak ada. Papan baliho juga tidak ada, terangnya mempertanyakan tentang transparansi.

“Untuk Tahun 2025 saya belum ada tanda tangan SPJ mereka, tapi uangnya keluar,” sebut Yetro.

Terpisah, Kepala Desa Ipu saat dikonfirmasi media ini di kantornya menerangkan, pada Tahun 2023 tentang proyek jalan yaitu pemasangan gorong-gorong, pada 2024 semula 500 meter tetapi sesuai keuangan yang ada tahun 2025 dianggarkan 350 meter dengan lebar dua meter setengah.

“Itu sudah berjalan. Anggaran 2025 agak terlambat mengingat Bupati masih PJ belum Bupati definitif, yang tidak dapat menandatangani,” jelasnya.

Maka Kades Harianto menduga hal ini hanya karena kesalahpahaman yang bisa jadi karena belum mendalami saja. Begitu pula tudingan Dana Desa disimpan Kades secara pribadi dirumahnya tidak di kantor Desa hal ini juga diluruskan Kades.

“Langsung kami bagi porsinya, ini untuk bangunan, ini untuk jalan, beli mobil ambulans, Tosa, motor dinas dan lain-lain,” jelas Kades.

Artinya sebelum Dana turun pun perencanaan anggaran yang akan digunakan untuk apa sudah dibuat oleh Pemerintah Desa, ujarnya memperjelas.

News Feed