Instruksi Presiden juga memuat arahan mengenai dukungan fiskal, skema pembiayaan, penjaminan, dan perpajakan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Presiden menekankan pentingnya penguatan diplomasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memenuhi aspek hukum internasional serta kerja sama pembangunan.
BACA JUGA: Prabowo Bahas Ubi Kayu, Energi Surya, hingga Giant Sea Wall dalam Ratas di Hambalang
Pendanaan proyek dapat bersumber dari BPI Danantara, BPKH, kemitraan dengan pihak dalam maupun luar negeri, APBN, atau sumber sah lainnya. Pemerintah juga membuka peluang kerja sama investasi melalui pembentukan perusahaan patungan dan mekanisme kolaborasi lain.
Presiden Prabowo menegaskan agar seluruh kementerian dan lembaga terkait melaksanakan instruksi ini secara bertanggung jawab, bersinergi aktif, serta melaporkan perkembangan secara berkala.










