KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengikuti Bimtek Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6, Kamis kemarin (18/9/2025).
Bimtek dibuka Sekretaris Daerah Eka Saprudin dilaksanakan di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Kompleks Perkantoran Sebelimbingan.
Baca Juga : Command Center ATCS Dishub Kotabaru Efektif Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kotabaru, Oktaviana Siboro, mengatakan, bimtek Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.
Menurut Oktaviana, sistem ini mulai diberlakukan 1 Januari 2025. Sebelumnya, transaksi pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Rintis Program Beasiswa dan Pelatihan Tenaga Kerja di Luar Negeri
“Melalui sosialisasi dan bimtek ini kami ingin memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada PPK dan bendahara pengeluaran mengenai ketentuan serta mekanisme transaksi pada katalog elektronik versi terbaru. Harapannya, percepatan belanja pemerintah daerah dapat terwujud sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan,” ujar Oktaviana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Eka Saprudin mengatakan, bimtek tak terlepas pentingnya percepatan penyerapan anggaran pada triwulan terakhir tahun berjalan.









