KALIMANTANLIVE.COM – Warga Cilincing, Jakarta Utara, diguncang peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi pada 28 Agustus 2025. Seorang pemuda berinisial MY (19) ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan mengerikan di tubuhnya.
Pelaku pembunuhan diketahui A (36), pria dewasa yang tak lain adalah mantan kekasih pacar korban. Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial memperlihatkan detik-detik pelaku menyelipkan pisau ke balik celana usai melancarkan aksinya.
# Baca Juga :WOW! Ada Cuti Tambahan di 2026, Liburan Jadi Super Panjang Kalau Tahu Triknya
# Baca Juga :Geger! Siswa SMK Cikarang Patah Rahang Akibat Bullying Brutal, 5 Kakak Kelas Jadi Tersangka
# Baca Juga :Bos MU Datang Naik Helikopter! Ruben Amorim Bercanda Ditawari Kontrak Baru di Tengah Isu Pemecatan
# Baca Juga :Heboh! Terbongkar Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG di Blora, DPRD Marah Besar
Asmara Segitiga Jadi Pemicu Maut
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menegaskan motif pembunuhan ini dilatarbelakangi kisah cinta segitiga. Sang pelaku ingin kembali menjalin hubungan dengan mantan pacarnya, yang kini berstatus pacar korban.
“Pelaku mengaku ingin balikan dengan mantan pacarnya, tapi korban tidak terima. Dari situlah konflik terjadi, hingga akhirnya berujung pembunuhan,” jelas Erick, Jumat (19/9).
Dipicu ‘Dark Chat’ Penuh Emosi
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengungkap bahwa tragedi bermula dari pesan WhatsApp penuh umpatan yang dikirim korban kepada pelaku. Pesan itu membuat pelaku tersinggung berat.
“Korban marah setelah tahu pacarnya ingin balikan dengan pelaku. Ia meminta nomor pelaku, lalu mengirim pesan kasar. Itu yang memicu emosi pelaku,” ujar Bobi.
Tak lama kemudian, pelaku datang ke kontrakan korban bersama seorang rekannya berinisial T, sambil membawa badik sepanjang 30 cm. Adu mulut pun pecah, hingga pelaku menusuk korban sekali, namun langsung menembus paru-paru.
Pelarian Berakhir di Bengkulu
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menuturkan hasil autopsi mengungkap luka tusukan menembus paru-paru kiri korban, membuatnya kehabisan oksigen dan darah hingga meregang nyawa.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke Bengkulu. Namun, upaya kabur itu sia-sia. Polisi berhasil meringkusnya pada 17 September 2025 malam.
“Pelaku langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa dan kini ditahan. Kasus ini masih dalam pendalaman, termasuk peran rekannya inisial T,” tegas Onkoseno.







