“Kalau melihat transfer keuangan daerah, mudah-mudahan ruang fiskal kita di 2026 tidak sempit sehingga bisa mengakomodasi semuanya. Tetapi jika ada penundaan transfer dari pusat, kami akan memilih mana yang harus diprioritaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, arahan dari Kemendagri akan dijadikan pertimbangan agar arah pembangunan di Kalsel lebih terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA: Aliansi Meratus Tolak Taman Nasional, Komisi II DPRD Kalsel Nyatakan Dukungan
Banggar DPRD Kalsel menegaskan, APBD bukan sekadar dokumen belanja, melainkan instrumen pembangunan yang harus menghadirkan kesejahteraan dan manfaat nyata bagi warga Kalimantan Selatan.
Sumber: DPRD Kalsel







