KALIMANTANLIVE.COM – Dunia pendidikan kembali tercoreng! Seorang pelajar SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berinisial AAI (16) harus menanggung derita berat usai menjadi korban bullying sadis yang dilakukan oleh kakak kelasnya.
Akibat penganiayaan brutal itu, rahang kiri korban patah hingga harus menjalani operasi. Kasus ini pun viral di media sosial setelah rekaman dan narasi perundungan beredar luas, memicu kecaman publik.
# Baca Juga :Bos MU Datang Naik Helikopter! Ruben Amorim Bercanda Ditawari Kontrak Baru di Tengah Isu Pemecatan
# Baca Juga :Heboh! Terbongkar Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG di Blora, DPRD Marah Besar
# Baca Juga :Dunia Olahraga Bangkit! Seruan Boikot Israel Menggema, FIFA & IOC Disebut Punya Standar Ganda
# Baca Juga :Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Koar-koar Mau Rampok Uang Negara, Berdalih Lagi Mabuk
Kronologi: Dipaksa Jongkok, Dipukul Bergantian
Dalam unggahan yang viral, korban disebut dipaksa jongkok di lapangan sekolah. Tak hanya satu orang, korban dipukuli bergantian oleh 10 kakak kelasnya.
Pemicu awalnya ternyata sepele: korban dianggap melanggar aturan lantaran berfoto bersama seorang siswi dengan mengenakan seragam sekolah. Kesalahan kecil itu justru berujung pada kekerasan yang nyaris merenggut masa depannya.
Polisi Bertindak, 5 Orang Jadi Tersangka
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, menegaskan bahwa polisi sudah menetapkan lima orang kakak kelas korban sebagai tersangka.
“Benar, sementara lima orang jadi tersangka,” ungkapnya, Jumat (19/9/2025).
Dari lima tersangka itu, satu di antaranya berusia 18 tahun, sementara empat lainnya masih di bawah umur. Mereka dijerat pasal berat, yakni:
Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak
Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan
Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
Bullying dengan Dalih ‘Aturan Sekolah’
Polisi mengungkap bahwa aksi penganiayaan bermula dari klaim para kakak kelas yang menyebut korban melanggar aturan sekolah.
“Menurut kakak kelasnya, aturan sekolah tidak memperbolehkan foto bersama siswi menggunakan seragam sekolah. Karena itu, korban dianggap bersalah,” jelas Kapolsek.
Saat jam istirahat, korban dibawa ke lapangan tongkrongan dekat sekolah. Di sanalah aksi kekerasan terjadi. Usai dipukuli, para pelaku dan korban membubarkan diri seolah tidak terjadi apa-apa.







