KALIMANTANLIVE.COM – Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, kini benar-benar di ujung tanduk! Kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak yang dilakukannya resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Kalbar.
Polisi menegaskan, Rizky akan dijemput paksa bila mangkir dari pemanggilan pemeriksaan.
# Baca Juga :BREAKING NEWS! Cuaca Ekstrem Mengintai Kalsel & Kalteng Hari Ini, Waspada Hujan Petir dan Suhu Panas Menyengat
# Baca Juga :Bocoran Kamera Xiaomi 17 Pro & Pro Max, Andalkan Lensa Leica dan Zoom 5x
# Baca Juga :Resmi! Daftar Long Weekend 2026, Libur Keagamaan Paling Mendominasi
# Baca Juga :Harga Emas Antam Tembus Langit! Pecah Rekor Lagi di Rp 2,1 Juta/Gram
“Kami tinggal memeriksa ahli dan memanggil Rizky Kabah. Jika pemanggilan pertama tidak datang, ada pemanggilan kedua. Namun bila tetap tidak hadir, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegas Iptu Edi Tulus Wianto, Kanit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (19/9/2025).
Polisi Gandeng Banyak Ahli
Dalam kasus ini, penyidik sudah melibatkan para ahli, mulai dari Ahli Antropologi, Ahli Bahasa, Ahli Filsafat, Ahli Komunikasi, Ahli Pidana, hingga Kementerian ITE. Semua akan dimintai keterangan terkait konten Rizky yang menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam.
“Sudah kita gelar perkara dan naik ke penyidikan. Minggu depan, pemeriksaan ahli sekaligus pemanggilan Rizky Kabah akan dilakukan,” jelas Edi.
Amarah Ormas Dayak Memuncak
Pernyataan Rizky sebelumnya, yang menyebut “suku Dayak sangat menganut ilmu hitam” sambil berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, memicu amarah masyarakat Dayak.
Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, menegaskan pihaknya bersama berbagai Ormas dan OKP Dayak sudah mendatangi Polda Kalbar untuk menuntut kejelasan kasus.







