Kesepakatan tersebut kemudian ditandatangani bersama oleh Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, dan Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, sebagai tanda sahnya persetujuan.
Linda berharap, keenam raperda tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Balangan.
“Semoga raperda-raperda yang disepakati ini bisa menjadi payung hukum yang kuat, sekaligus instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan,” pungkasnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







