JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah resmi merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. SKB yang diteken Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB ini menetapkan 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama.
Kabar ini sontak jadi perbincangan hangat, pasalnya masyarakat Indonesia akan dimanjakan dengan banyak long weekend alias libur panjang. Hampir setiap bulan ada tanggal merah, bahkan beberapa di antaranya berderet hingga enam hari penuh!
# Baca Juga :Geger Isu Anak Kapolri Terlibat Tambang Ilegal, Haidar Alwi Bongkar Fakta Sebenarnya!
# Baca Juga :Dari Kursi DPRD ke Setir Truk! Kehidupan Wahyudin Moridu Jungkir Balik Gara-Gara Ucapan Fatal
# Baca Juga :VIRAL LAGIi! Nadya Almira Dituding Jadi Pelaku Kecelakaan Maut 13 Tahun Lalu – Begini Kronologi Lengkapnya
# Baca Juga :Drama Etihad! Aksi Solo Run Reijnders Jadi Asis Indah, Tapi Man City Gagal Tumbangkan Arsenal di Detik Terakhir
Daftar Long Weekend Tahun 2026
16–18 Januari 2026
Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW jatuh pada Jumat (16/1).
Ditambah Sabtu (17/1) & Minggu (18/1), jadi libur panjang 3 hari.
14–17 Februari 2026
Tahun Baru Imlek 2577 pada Selasa (17/2).
Ada cuti bersama Senin (16/2).
Libur panjang 4 hari sejak Sabtu (14/2) sampai Selasa (17/2).
18–24 Maret 2026
Super long weekend 6 hari!
Cuti bersama Nyepi (18/3) → Libur Nyepi (19/3).
Disambung Idul Fitri 1447 H: cuti bersama (20, 23, 24/3) + libur nasional (21–22/3).
3–5 April 2026
Wafat Isa Almasih pada Jumat (3/4).
Paskah Minggu (5/4).
Dengan Sabtu (4/4), jadi libur panjang 3 hari.
1–3 Mei 2026
Hari Buruh Internasional Jumat (1/5).
Lanjut Sabtu (2/5) & Minggu (3/5).








