PARINGIN, Kalimantanlive.com – Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Balangan atas disepakatinya enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (22/9/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara legislatif, eksekutif, serta dukungan masyarakat dan pihak swasta yang turut memberikan perhatian terhadap raperda-raperda tersebut.
BACA JUGA: Polres Balangan Gagalkan Peredaran 92,99 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Balangan atas tercapainya persetujuan bersama terhadap enam raperda ini. Begitu juga kepada SKPD teknis dan seluruh unsur yang berpartisipasi dalam penyusunan dan pembahasan. Semua telah memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Bumi Sanggam,” ujarnya.
Wabup menjelaskan, keenam raperda yang disetujui mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penataan lahan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), perlindungan perkebunan rakyat, pengelolaan kepariwisataan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah, hingga perlindungan kekayaan intelektual.
Menurutnya, setiap raperda membawa harapan besar. RTRW dan perlindungan perkebunan rakyat diharapkan mampu menata lahan secara berkelanjutan sekaligus menjaga sumber kehidupan masyarakat.
Kemudian, raperda kepariwisataan ditujukan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata. Sedangkan raperda masyarakat hukum adat menjadi jaminan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Balangan.







