Disebut Terima Aliran Dana PT ADCL, Abdul Hadi: Justru Kami yang Laporkan Penyelewengan

“Perseroda ini bagian dari visi-misi kami saat debat Pilkada 2020. Sayangnya, dalam perjalanannya uang perusahaan justru dirampok oleh Dirut. Setelah masalah ini muncul, kami sendiri yang memerintahkan Inspektorat audit, lalu bersama BPKP, hasilnya kami serahkan ke Kejati. Kok malah kami yang mau diseret-seret seolah mengizinkan atau ikut kecipratan? Itu tidak benar!” tegasnya.

Aktivis anti-korupsi Kalsel, Bahauddin, menilai langkah Bupati sudah tepat. Menurutnya, keterlibatan Inspektorat dan BPKP adalah bentuk nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA: Pemkab Balangan Ajukan Lima Raperda, Bahas Pajak hingga Inovasi Daerah

“Bupati menunjukkan sikap tegas dalam pengawasan. Laporan audit itu penting untuk memastikan keuangan perusahaan daerah dikelola secara profesional dan mencegah praktik korupsi,” ujarnya.

Bahauddin juga mengingatkan bahwa kepala daerah harus memberi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Apa yang dilakukan Bupati Abdul Hadi adalah langkah benar. Persoalan semacam ini harus dibuka agar masyarakat paham duduk perkaranya, bukan malah diputarbalikkan untuk mendiskreditkan,” pungkasnya.

(Kalimantanlive.com/Kamil)