BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Persidangan kasus dugaan korupsi dana PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) kembali memunculkan fakta baru.
Rekaman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) September 2023 mengungkap bahwa mantan Direktur Utama, Reza Arpiansyah, diduga menyelewengkan dana perusahaan tanpa persetujuan pemilik maupun komisaris.
BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Enam Raperda dalam Rapat Paripurna
Inspektur Pembantu Investigasi Balangan, M Nasir Hani, menyebut para pemegang saham jelas mempertanyakan aliran dana tersebut. Dalam rekaman, Reza bahkan mengakui bahwa tindakannya dilakukan tanpa sepengetahuan pihak lain.
Meski begitu, dalam sidang tipikor di Banjarmasin, pihak pembela terdakwa mencoba membangun narasi berbeda dengan menyeret nama pemilik, komisaris, hingga Bupati Balangan. Menanggapi hal ini, Nasir menilai ada upaya menggiring opini publik.
“Bukti jelas, keputusan sepihak oleh Direktur Utama!,” tegas Nasir, Senin (22/9/2025).
Sementara itu, Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menyatakan keberatan lantaran namanya serta keluarga dikaitkan tanpa dasar. Ia menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dianggap memfitnah.
“Fitnah terbukti, kami laporkan yang terlibat!,” tegas Bupati Abdul Hadi, Selasa (23/9/2025).







