KUR Perumahan Resmi Meluncur September 2025, Pemerintah Gelontorkan Rp130 Triliun untuk Rakyat!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kabar gembira bagi rakyat Indonesia! Pemerintah memastikan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) siap resmi diluncurkan pada September 2025 ini.

“Insya Allah mohon doanya,” ujar Sri Haryati, Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, saat acara sosialisasi KUR Perumahan di Balai Sidang UI, Depok, Senin (22/9/2025).

# Baca Juga :Harga Emas Hari Ini, Selasa 23 September 2025: Antam & UBS Melonjak, Galeri24 Tetap Stabil!

# Baca Juga :Arogansi Pemotor Pink! Pukul Karyawan Zaskia Adya Mecca, Ngaku “Anggota” Bikin Geger Warga

# Baca Juga :GEGER DI PBB! Prabowo Tegas: RI Siap Akui Israel Jika Palestina Merdeka

# Baca Juga :RESMI! Ousmane Dembele Rebut Ballon d’Or 2025, Lamine Yamal Ukir Sejarah dengan Kopa Trophy

Pemerintah Gelontorkan Rp130 Triliun

Kementerian PKP bersama Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana jumbo Rp130 triliun untuk mendukung program ini. Dana tersebut terbagi dalam dua skema:

Rp117 triliun untuk sisi pasokan (supply).

Rp13 triliun untuk sisi permintaan (demand).

Plafon & Skema Bunga Ringan

KUR Perumahan Supply: plafon Rp5 juta – Rp5 miliar, bisa revolving hingga Rp20 miliar, bunga hanya 5%. Ditujukan untuk pengembang, kontraktor, hingga pengusaha bahan bangunan.

KUR Perumahan Demand: plafon Rp10 juta – Rp500 juta, bunga 6%. Ditujukan bagi individu atau perorangan.

Syarat & Kriteria Penerima

Untuk UMKM:

Usaha Mikro: modal ≤ Rp1 miliar, penjualan tahunan ≤ Rp2 miliar.

Usaha Kecil: modal Rp1–5 miliar, penjualan Rp2–15 miliar.

Usaha Menengah: modal Rp5–10 miliar, penjualan Rp15–50 miliar.

Untuk Pengembang:

Harus UMKM, punya usaha pembangunan/renovasi rumah, terdaftar di SIKP.

Untuk Kontraktor:

UMKM dengan jasa konstruksi (bangun, renovasi, pemeliharaan), terdaftar di SIKP.