BREAKING NEWS! Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri: Mahfud MD & Eks Kapolri Masuk Daftar

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Presiden Prabowo Subianto menepati janjinya untuk membenahi institusi kepolisian. Setelah lama ditunggu, Komite Reformasi Polri bentukan Istana akhirnya mulai menampakkan titik terang.

Nama-nama besar mulai terungkap. Salah satunya adalah Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, yang resmi menyatakan kesediaannya bergabung. Bahkan, sejumlah eks Kapolri disebut bakal masuk ke dalam susunan komite tersebut.

# Baca Juga :Menko Yusril: Komisi Reformasi Polri Ditargetkan Terbentuk Oktober 2025

# Baca Juga :Kuliah Gratis di Singapura! Beasiswa ASEAN 2025 Dibuka untuk NTU, NUS, dan SMU

# Baca Juga :Dunia Internasional Terpukau! Media Asing Soroti Pidato Menggelegar Prabowo di PBB

# Baca Juga :Kata Mbappé Usai Ousmane Dembélé Raih Ballon d’Or 2025: “Pantas 1.000 Persen!”

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa komite ini berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Semangatnya sama, untuk memperbaiki Polri. Bedanya, kalau tim di internal Polri itu inisiatif institusi, sedangkan komite ini inisiatif Presiden,” jelas Prasetyo, Selasa (23/9/2025).

Ia menyebut, susunan resmi komite akan diumumkan setelah Presiden Prabowo pulang dari agenda Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.

Mahfud MD Siap Turun Tangan

Mahfud MD memastikan dirinya siap duduk di komite tersebut. Lewat kanal YouTube pribadinya, Mahfud menegaskan bahwa langkah ini merupakan kontribusinya untuk bangsa.

“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri,” tegas Mahfud.

Namun, ia belum ingin membicarakan posisi yang akan dijabatnya. Meski begitu, Mahfud sudah menyiapkan catatan kritis:

Aturan hukum Polri sudah lengkap, tinggal dijalankan.

Aparat harus dikawal agar menegakkan hukum dengan adil.

Kultur adalah masalah paling krusial, karena Polri dinilai kehilangan budaya pengabdian.

Mahfud bahkan menyoroti isu pemerasan, perbantuan kepentingan, dan absennya meritokrasi di tubuh kepolisian.

“Kultur buruk inilah yang harus dibenahi. Kalau tidak, orang baik sulit naik jabatan kecuali dekat dengan atasan atau membayar,” kata Mahfud tegas.

Sembilan Nama Tokoh, Ada Eks Kapolri

Prasetyo Hadi menyebut jumlah anggota komite kemungkinan berisi sembilan tokoh nasional. Walau belum dibuka ke publik, ia tak menampik bahwa eks Kapolri akan turut duduk di dalamnya.

“Ada lah beberapa nama mantan Kapolri,” ungkapnya.

Dengan bergabungnya Mahfud dan mantan pucuk pimpinan Polri, komite ini diyakini bakal punya kekuatan moral dan pengalaman institusional untuk melakukan perombakan besar-besaran.

Presiden Prabowo sebelumnya menekankan bahwa pembentukan komite ini adalah bentuk evaluasi menyeluruh terhadap Polri.