MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rangka membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, Pemerintah Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Hajak pada Kamis (25/9/2025) pagi.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara, Babinsa Kodim 1013 Muara Teweh, Babhinkamtibmas Polres Barito Utara, Camat Teweh Baru, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Ketua RT, BUMDes, Perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Hajak dan perwakilan warga Desa.
BACA JUGA : Lanjut, DPRD Barito Utara Akan Usulkan Pengesahan Shalahuddin – Felix
Kepala Desa Hajak Sariono menyampaikan, dalam membangun desa diperlukan kolaborasi antar beberapa pihak diantaranya pihak ketiga yaitu Perusahaan dalam membantu pembangunan Desa.
“Dalam menuju skala prioritas pembangunan sebagai point penting bagi Desa, Desa memerlukan kerjasama semua pihak,” ujar Sariono.
Pada kesempatan tersebut Sariono juga memaparkan beberapa arahan agar apapun yang sudah dirancang dan disetujui oleh BPD pihaknya siap melaksanakan sesuai dengan anggaran yang akan terbit nantinya.
“Namun kita kedepannya tidak tahu anggarannya naik atau turun. Seandainya naik mungkin kita bisa menambah, seandainya turun mungkin nanti kita akan menyampaikannya kepada Ketua BPD beserta anggota supaya dapat direvisi,” jelas Sariono.
Sariono juga menerangkan tentang pentingnya Dana Tidak Terduga sebagai antisipasi misalkan terjadi musibah kebakaran atau kebencanaan yang menimpa warga Desa, maka Dana sudah siap harap Sariono.
Ia juga menyampaikan kabar gembira dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Barito Utara, bahwa akan dilaksanakan bedah rumah pada Minggu depan untuk beberapa rumah warga Desa Hajak yang perlu direnovasi.







