Kalimantanlive.com – Pemerintah menyiapkan pemanfaatan lahan bekas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta aset rampasan negara untuk pembangunan rumah rakyat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Tanah terkait mekanisme pemanfaatan aset tersebut.
“Kemenkeu sudah mempersiapkan prosesnya untuk disinergikan dengan Bank Tanah. Semoga dalam waktu dekat bisa diumumkan dan dijalankan,” kata Maruarar di Jakarta, Rabu malam.
BACA JUGA: Pidato Prabowo di PBB Dinilai Perkuat Daya Tarik Investasi ke Indonesia
Ia berharap langkah ini menjadi terobosan nyata dalam memanfaatkan aset negara, termasuk dari hasil korupsi, agar dapat digunakan untuk menyediakan perumahan rakyat.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menambahkan, koordinasi dengan Bank Tanah sudah dimulai dan akan menjadi acuan Kementerian PKP dalam menyusun eksekusi program, seperti rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).







