“Semakin akurat data, semakin tepat intervensi yang bisa diberikan,” jelasnya.
Berdasarkan Basis Data Tunggal UMKM per 31 Desember 2024, Kalsel telah mencatat ribuan unit UMKM. Dengan pendataan lanjutan melalui SIDT 2025, diharapkan data semakin lengkap, termasuk profil usaha, kebutuhan pembiayaan, hingga potensi pengembangan.
Pemprov Kalsel juga mengajak pemerintah kabupaten/kota serta lembaga terkait untuk bersinergi dalam pendataan. Melalui upaya bersama, pendataan UMKM diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: MC Kalsel







