Pemprov Kalsel Genjot Pendataan UMKM Lewat Sistem SIDT

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM mendorong optimalisasi pendataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memanfaatkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).

Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pendataan UMKM yang digelar di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Rabu (24/9/2025).

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Dorong Pemuda Jadi Agen Pembangunan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menyebut SIDT sebagai basis data terpadu yang penting untuk memperkuat kebijakan pemberdayaan UMKM.

“Dengan SIDT, kita pastikan data UMKM tercatat akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Data ini menjadi dasar dalam merumuskan program dan intervensi pemerintah,” ujarnya.

SIDT yang dibangun Kementerian Koperasi dan UKM melalui portal satudata.umkm.go.id, kini terhubung dengan SAPA UMKM untuk menyediakan data yang lebih dinamis dan real-time.

Sistem ini memungkinkan pemetaan kebutuhan UMKM secara menyeluruh serta penyaluran dukungan secara lebih tepat sasaran.

Gusti Yanuar menambahkan, regulasi yang ada seperti PP Nomor 7 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 mewajibkan pemerintah daerah mengelola data UMKM secara valid.