Komisi I DPRD Kalsel Tekan Pemprov Selesaikan Sengketa Lahan Perkantoran Banjarbaru

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemprov Kalsel dan masyarakat terkait sengketa lahan kawasan perkantoran seluas 500 hektare di Banjarbaru, Kamis (25/9/2025).

Rapat ini menindaklanjuti aduan warga, Treeswaty Lanny Susatya, yang mengaku sebagian lahannya masuk kawasan perkantoran sejak 2006 namun belum seluruhnya dibayarkan ganti rugi.

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kalsel Dalami Program Kesejahteraan Rakyat di Kalteng

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, menegaskan perlunya verifikasi menyeluruh terhadap data yang disampaikan masyarakat. “Verifikasi penting agar penyelesaian dilakukan secara bijak, sesuai regulasi, dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Pihak Pemprov mengakui masih ada lahan yang belum tuntas pembayarannya.

DPRD pun menekankan penyelesaian harus didukung dokumen resmi agar masyarakat yang belum menerima ganti rugi memperoleh haknya.

“Permasalahan ini tidak boleh berlarut. Kami akan mengawal hingga tuntas demi terciptanya penyelesaian yang adil,” tegas Ilham.

Sumber: DPRD Kalsel