Kalimantanlive.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI segera menggelar uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa penyusunan RUU Sisdiknas telah memasuki tahap pematangan.
BACA JUGA: Santri Tenggelam di Pantai Cibaru Anyer Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Pencarian
“Tahapannya mungkin akan segera untuk melakukan uji publik setelah ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/9). Atip menargetkan rancangan tersebut bisa rampung pada 2025.
Beberapa poin krusial dalam RUU Sisdiknas mencakup peningkatan kompetensi guru, pembelajaran, serta reformulasi kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menambahkan bahwa naskah akademik akan diumumkan setelah draf RUU selesai.










