TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong diminta agar dapat segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf usai menandatangani Komitmen Bersama Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI Semester II di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (25/9/2025).
#Baca Juga :Pemkab Tabalong Harap Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna Jadi Wadah Tumbuh Kepedulian Sosial
#Baca Juga :Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna se-Tabalong Dirangkai Bakti Sosial Hingga Lomba
#Baca Juga :Lima Hari Terakhir Kondisi Cuaca di Tabalong Panas, Kalak BPBD: Ada 2 Kejadian Kebakaran Lahan
Permintaan ini karena ada temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dari tahun ke tahun sebelumnya.
Sehingga masih banyak yang belum ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh SKPD yang menjadi objek temuan ini.
“Ternyata masih banyak temuan-temuan yang belum ditindaklanjuti. Esok akan kami mulai upayakan menyelesaikannya,” jelas Habib Taufan.







