DPMPTSP Tabalong Gelar Sosialisasi Kewajiban Kemitraan UMKM, Libatkan 50 Pelaku Usaha Besar

Sementara itu, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyampaikan, bahwa Tabalong potensi kemitraan terbuka luas baik sektor pertambangan, energi, pertanian, perkebunan, peternakan hingga pariwisata.

Salah satu yang dimiliki yaitu industri besar di bidang energi dan tambang dapat bermitra dengan UMKM lokal dalam penyediaan logistik, transportasi maupun katering.

“Begitu pula sektor pariwisata dapat memberdayakan UMKM kerajinan, kuliner, dan homestay sebagai mitra strategis. Dengan pola ini, manfaat investasi akan benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya segelintir pihak,” ucapnya.

Ia juga menekankan, kewajiban kemitraan ini harus dilaksanakan dengan komitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi Tabalong bersifat inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.

“Sinergi antara usaha besar, UMKM, dan pemerintah daerah akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi Tabalong sebagai daerah investasi yang kompetitif sekaligus ramah bagi pelaku usaha lokal,” tegasnya Bupati H Fani.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat