PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah atau Kpw BI Kalteng dan PT Bank Kalteng cabang Nanga Bulik melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kas Titipan.
Pelaksanaan penandatanganan tersebut dilaksanakan, Senin 29 September 2025 di Executive Lounge Kpw BI Kalteng di Jalan Diponegoro Kota Palangkaraya.
Dengan dilakukan penandatangan tersebut, Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik kembali ditunjuk Kpw BI Kalteng sebagai pengelola Kas Titipan diwilayah tersebut.
Ini juga sekaligus berperan sebagai perpanjangan tangan Bank Indonesia bagi empat bank peserta lainnya.
Empat bank peserta lainnya tersebut antara lain, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), dan PT Bank Mandiri, serta Bank Kalteng sendiri selaku pengawas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, menegaskan, keberadaan Kas Titipan di Kabupaten Lamandau memegang peranan penting.
Ini kata dia, terutama dalam menjaga ketersediaan Uang Layak Edar (ULE) dengan pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kas Titipan berfungsi sebagai instrumen strategis dalam memastikan kelancaran arus uang Rupiah di Lamandau agar tetap sehat, efisien, dan mampu menopang aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berkembang,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga :Tingkatkan Literasi Tentang Rupiah dan Keuangan, BI Kalteng dan Disbudpar Gelar FESTARA 2025
Hal tersebut juga sejalan dengan Program Cinta Bangga Paham (CBP) Uang Rupiah dan Digitalisasi Sistem Pembayaran. “Selain itu juga untuk menjamin pemenuhan kebutuhan uang Rupiah,” terangnya.
Kegiatan yang digelar tersebut juga merupakan wujud nyata implementasi program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Uang Rupiah.
Diharapkan, melalui program ini, masyarakat Kabupaten Lamandau dan seluruh wilayah Kalimantan Tengah semakin peduli.
“Harapannya, agar dalam merawat dan menggunakan rupiah dengan bijak, sehingga memperpanjang siklus peredaran uang layak edar di masyarakat,” katanya.
Yuliansah Andrias mengatakan, Bank Indonesia akan terus mendorong perluasan akseptasi pembayaran digital sebagai opsi tambahan bertransaksi.
Langkah ini sebutnya, tidak hanya meningkatkan efisiensi dan inklusivitas dalam bertransaksi, tetapi juga memperkuat fondasi digitalisasi ekonomi daerah.
Dikatakan dia, dengan sinergi bersama pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat tersebut, Bank Indonesia akan terus berkomitmen.







