Puluhan PPPK Tahap II Formasi 2024 di Tabalong Tandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 menandatangani pakta integritas dan perjanjian kerja.

Penandatanganan pakta integritas dan surat perjanjian kerja (SPK) ini dilakukan PPPK dengan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani di Kediaman Dinas Bupati, Sabtu (27/9/2025) siang.

#Baca Juga :Terbukti Bersalah, Anak 17 Tahun Tersangka Pencurian Dikembalikan ke Orang Tuanya

#Baca Juga :Paparkan RDTR Penyangga IKN, Bupati Tabalong Sebut Kecamatan Jaro dan Muara Uya Jadi Kawasan Perkotaan

#Baca Juga :Wabup Habib Taufan Harap Temuan LHP BPK RI Segera Tindaklanjuti SKPD di Tabalong

Setidaknya ada sebanyak 93 PPPK yang sebelumnya telah dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 53 orang guru, 10 orang tenaga kesehatan (Nakes) dan 30 orang tenga teknis.

Bupati H Fani menekankan dua hal yang harus dilakukan PPPK sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yaitu layani masyarakat dengan baik dan tidak melakukan perbuatan tercela.

“Jadi ini sejalan dengan arahan Presiden kepada kami. Selamat bekerja, semangat, disiplin dan terus layani masyarakat yang terbaik,” tegasnya.

Sementara, salah satu PPPK, Nurjani mengatakan bahwa dirinya secara pribadi sebelum diangkat menjadi PPPK sebagai tenaga honorer guru di SDN Mabu’un.