Kalimantanlive.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) buntut kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dalam hal keselamatan penerima manfaat.
“Penonaktifan sementara ini bagian dari evaluasi menyeluruh agar insiden serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG, adalah prioritas utama,” kata Nanik di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA: Guest Hotels Hotel Kini Hadirkan Akomodasi Fleksibel bagi Keluarga, Bisnis dan Solo Traveller
Beberapa dapur MBG yang dinonaktifkan antara lain SPPG Cipongkor Cijambu dan Cipongkor Neglasari (Bandung Barat), SPPG Cihampelas Mekarmukti (Bandung Barat), serta SPPG Tinangkung (Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah).
Nanik menjelaskan, saat ini seluruh SPPG yang dihentikan sementara masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).









