LAMPUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi nekat sekelompok debt collector bikin geger warga Lampung. Mereka berani menahan sebuah mobil operasional perusahaan di area parkir Mapolda Lampung pada Jumat malam, 26 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban bernama Ivin Adiyan (36) telah resmi melaporkan insiden ini ke polisi dengan nomor laporan LP/B/691/IX/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG pada 28 September 2025.
# Baca Juga :Polisi Tangkap Empat Diduga Oknum Debt Collector Perampas Sepeda Motor di Banjarmasin
# Baca Juga :Wanita di Bulukumba Luka-luka Dikeroyok 3 Debt Collector, Tak Tahu Mobil yang Dipinjam Kreditnya Macet
# Baca Juga :Nyambi Jadi Debt Collector, Anggota Polisi Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Kapolda NTB: Ditindak Tegas!
# Baca Juga :OJK Pastikan Investasi WPONE Ilegal dan Tak Berizin, Satgas PASTI Minta Warga Waspada
Kronologi Kejadian
Saat itu, adik Ivin yang mengendarai Mitsubishi Pajero hitam berhenti di Masjid Airan, Lampung Selatan, untuk salat Magrib. Usai beribadah, ia terkejut mendapati kerumunan pria misterius mengitari mobil.
“Orang-orang itu langsung bilang mobil mau disita karena menunggak. Mereka ini debt collector,” jelas Ivin.
Namun, yang membuat janggal, para penagih itu tidak menunjukkan surat resmi penyitaan dari pengadilan, padahal prosedur hukum mengharuskan adanya dokumen sah untuk eksekusi kendaraan kredit bermasalah.
Mobil kemudian digiring ke area Mapolda Lampung, hanya sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Ironisnya, para debt collector justru mengancam akan melaporkan mobil tersebut sebagai barang hasil pencurian dan penadahan.
Aksi Blokade di Mapolda
Saat Ivin tiba untuk mediasi, ia mendapati dua mobil debt collector memblokir Pajero miliknya—satu di depan, satu di belakang.
Tak hanya itu, esok harinya, 27 September 2025, kedua mobil tersebut masih menghalangi akses, bahkan beberapa debt collector terlihat duduk di dalam Pajero korban seolah menguasai kendaraan tersebut.







