KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) “Melati” Kabupaten Kotabaru periode 2025–2030 resmi dikukuhkan, Senin (29/9/2025).
Pelantikan dilaksanakan di Gedung Paris Barantai Kotabaru dihadiri jajaran pemerintah daerah, Ketua DPRD Kotabaru Hajjah Suwanti, Ketua Dharma Wanita Persatuan Risna S. Pane Eka Sapruddin.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Adakan Bimtek Kesiapsiagaan Insiden Siber Aplikasi Website
Selain juga hadir Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) se-Kabupaten Kotabaru Siti Hadijah Syairi Mukhlis, perwakilan DPC HARPI “Melati” se-Kalimantan Selatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Rangkaian acara diawali dengan sajian lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars HARPI “Melati”, yang kemudiaj dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua DPD HARPI “Melati” Kalimantan Selatan Hajjah Henny Rusilawati.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Rintis Program Beasiswa dan Pelatihan Tenaga Kerja di Luar Negeri
Prosesi pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Pelindung DPC HARPI “Melati” Kotabaru yang juga Wakil Ketua TP PKK Kotabaru Siti Hadijah Syairi Mukhlis. Selain dilakukan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.
Dalam sambutannya, Henny Rusilawati menegaskan menjaga keaslian adat dan tata rias pengantin merupakan hal sangat penting.
“HARPI ‘Melati’ memiliki tanggung jawab melestarikan tata rias pengantin sesuai pakem dan nilai budaya. Jangan sampai ada kesalahan dalam pemakaian busana, mahkota, atau atribut adat yang dapat mengurangi nilai budaya itu sendiri. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan menunjukkan tata rias pengantin yang benar,” ujarnya.







