BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait, Selasa (30/9).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus III, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, membahas rancangan Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kalsel Tinjau CSR dan Serapan Tenaga Kerja Lokal di PT SIS Tabalong
Turut hadir perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas PUPR, Biro Hukum, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta RSUD Ulin.
Pembahasan meliputi kriteria proyek yang bisa dibiayai, mekanisme penganggaran, serta sistem pengawasan. Pansus juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar pedoman pembiayaan dapat diterapkan secara efektif dan efisien.
“Pedoman ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan lebih dari satu tahun anggaran,” ujar Gusti Iskandar.
Pansus III akan melanjutkan pembahasan dengan menyerap masukan dari instansi terkait sebelum pedoman ini ditetapkan sebagai acuan resmi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sumber: DPRD Kalsel







