SAMPIT, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus berupaya memberikan pengetahuan dan pelatihan kepada kepala desa setempat dalam penggunaan dana desa.
Seringnya diberikan pelatihan terkait pengelolaan dana desa yang diberikan Pemkab Kotim kepada para kepala desa tersebut dengan harapan jangan adalagi kades yang terjerat kasus korupsi dalam penggunaanya.
Meski edukasi dalam penggunaan dana desa tersebut sudah sering diberikan, namun masih ada saja kepala desa yang terjerap hukum terkait penggunaan dana desa tersebut.
Belum lama ini setidaknya ada tiga mantan aparatur Desa Parit, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur yang terjerat kasus dugaan korupsi dana desa.
Ini menjadi sorotan Ketua DPRD Kotim, Rimbun yang angkat bicara terkait hal tersebut. Dia mengungkapkan,masih adanya aparatur desa yang terjerat dugaan korupsi dana desa bukan lagi akibat ketidaktahuan.
“Ini bukan lagi soal ketidaktahuan, tapi sudah masuk soal minimnya kesadaran dan tanggung jawab moral para kepala desa maupun aparaturnya dalam mengelola keuangan negara,” ungkapnya, kemarin.
Menurut dia, kepala desa adalah orang yang dipilih dan dipercaya oleh warga, tentu juga memiliki SDM yang baik pula dalam menjalankan tugas.
Menurut Kader PDI Perjuangan ini, mustahil jika masih ada kades atau aparatur desa lainnya masih beralasan tidak tahu.”Alasan semacam ini tentu sudah tidak bisa diterima lagi,” katanya.
Rimbun menilai, jika aparatur desa masih berdalih ketidaktahuan terhadap aturan yang ada.
“Artinya ini hanya memperlihatkan lemahnya komitmen aparatur desa terhadap integritas dan profesionalisme sebagai kepala desa atau aparatur desa,” ujarnya.
Ditegaskan dia, pemerintah daerah dan penegak hukum sudah rutin melakukan sosialisasi terkait pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tersebut.







