BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pembentukan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKR PPA) di wilayah Kalsel.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Mantapkan Jambore Pokdarwis 2025 di Amanah Borneo Park
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA-KB Kalsel, Muhammad Pandu Aksana, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah kekerasan dan perdagangan orang.
“Masalah ini bukan hanya pelanggaran HAM, tetapi juga ancaman bagi ketahanan keluarga dan pembangunan daerah. Pencegahan harus melibatkan semua pihak,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).
Data SIMFONI PPA mencatat, sepanjang Januari–Agustus 2025 terdapat 437 kasus kekerasan dan TPPO di Kalsel, dengan 383 korban, terdiri atas 169 perempuan dan 286 anak. Bentuk kekerasan yang dominan yakni psikis, seksual, dan fisik.
Saat ini, dari 2.016 desa di Kalsel, baru 84 desa yang terbentuk sebagai DKR PPA, atau 3,7 persen dari total desa. Kondisi ini menunjukkan perlunya akselerasi sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.










