Kemudian, melalui MoU tersebut dapat melakukan peningkatan kapasitas SDM, dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih, dan penguatan partisipasi masyarakat.
Dengan terjalinnya MoU tersebut, Mahdan menambahkan, pihaknya melalui rintisan Saka Adhyasta Pemilu yang dibentuk dapat menjadi wadah pendidikan dan pelatihan bagi anggota pramuka dalam bidang kepemiluan.
“Termasuk memberikan pengetahuan tentang pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran pemilu,” jelas Koordinator Divisi SDMO, Diklat, dan Datin Bawaslu Tabalong.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Waka Orgakum: Gusti Judid Ihsan Permana, Waka Bina Saka H. Hamrani, Andalan Bidang Bina Saka Ahmad Hibban, dan Andalan Bidang Orgakum Syamsul Ma’arif.
Kalimantanlive.com/ A HidayatÂ







