TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki dan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf melakukan penandatanganan MoU.
Penandatangan MoU dalam upaya penguatan pengawasan partisipatif masyarakat dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati Tabalong, Jumat (3/10/2025) pagi.
#Baca Juga :Tabalong Luncurkan Aplikasi Smart SPM, Percepat Serapan dan Pencairan Anggaran APBD
#Baca Juga :DPMPTSP Tabalong Gelar Sosialisasi Kewajiban Kemitraan UMKM, Libatkan 50 Pelaku Usaha Besar
#Baca Juga :Bupati Tabalong Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako Batalyon C Satbrimob Polda Kalsel
Ketua Kwarcab Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf menyambut baik atas kerja sama dalam penguatan pengawasan partisipasif masyarakat.
Pasalnya, anggota Pramuka khususnya kalangan muda perlu adanya diberikan pengetahuan tentang kepemiluan agar turut serta berpartisipasi dalam tahapannya.
“Jadi mereka ikut berpartisipasi secara aktif, menggunakan hak pilihnya, jangan sampai waktu pemilihan mereka Golput,” katanya yang juga selalu Wakil Bupati Tabalong.
Sementara itu, Mahdan mengatakan MoU ini dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman Bawaslu dan Kwarcab Tabalong melaksanakan kerjasama yang ditentukan dan disepakati.
“Ruang lingkup MoU meliputi pelaksanaan pengawasan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu melalui gerakan pramuka,” katanya.










