Baru baru ini, telah terbit surat Kementrian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 per tanggal 23 September 2025 yang menyampaikan adanya perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer daerah.
Jika sebelumnya rancangan pendapatan daerah anggaran tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp. 9.42 triliun, maka setelah penyesuaian total pendapatan daerah turun menjadi Rp. 7.42 Triliun..
“Jadi, secara khusus dana transfer pusat kedaersh juga mengalami penurunan yang sangat dratis”Kata Gubernur kalsel.
Gubernur kalsel juga menyampaikan rincian alokasi dana trasfer ke daerah. Untuk Kalsel dari 4.5 Triliunan kurang 2,2 triliunn menjadi 2.3 trliun atau (-48,36℅). sedangkan Kota Banjarmasin dar 1,4 triliun menjadi kurang 390 Milyar menjadi 1 triliun.
Untuk Kabupaten Kotabaru sendiri dari 2.4 triliun dikurang 692 milyar menjadi 1.7 triliun (-28, 41%), Tanah Bumbu dari 2,8 Triliun kurang 1,4 triliun menjadi 1,4 triliun (-49.72%), Tabalong dari 2,3 triliun menjadi 1,3 triliun atau (-42,76%).
Sedangkan Kabupaten Banjar dari 2,1 triliun menjadi 1,6 triliun, Barito Kuala dari 1,4 triliun turun menjadi 1,1 triliun. Untuk Hulu Sungai Selatan dari 1,3 triliun menjadi 1,1 triliun, Hulu Sungai Tengah dari 1,2 triliun turun menjadi 1 triliun, Hulu Sungai Utara 1,3 triliun kurang 167 milyar menjadi 1,3 triliu (-12,90%), Kota Banjarbaru dari 996 milyar kurang 349 milyar menjadi 616 (-36,22%).







