TRUMP NYATAKAN PERANG! Kartel Narkoba Dicap Teroris, AS Gempur Laut Karibia

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM — Dunia internasional dikejutkan oleh langkah ekstrem Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara resmi menyatakan konflik bersenjata terhadap kartel narkoba. Dalam surat pemberitahuan kepada Kongres, Trump menetapkan kartel sebagai organisasi teroris dan menyebut aksi mereka sebagai serangan bersenjata terhadap AS.

Langkah ini diiringi pengerahan kapal militer ke Laut Karibia dan serangan udara yang menewaskan sedikitnya 14 orang di perairan internasional dekat Venezuela.

# Baca Juga :Presiden Prabowo Terima Panggilan dari Donald Trump, Bahas Hubungan Bilateral

# Baca Juga :Donald Trump vs Elon Musk: Tudingan Narkoba, Ancaman Politik, dan Perseteruan yang Makin Mendidih

# Baca Juga :Akhirnya Pemerintahan Presiden Donald Trump Mengumumkan Keluarnya Elon Musk dari Gedung Putih

# Baca Juga :Terduga Sniper Penembak Calon Presiden AS Donald Trump Dikabarkan Tewas Tertembak di Atas Gedung

Kartel Dicap Teroris, AS Nyatakan Konflik Bersenjata
Pentagon menyebut kartel narkoba sebagai “kelompok bersenjata non-negara” dan “organisasi teroris”. Status ini memberi dasar hukum bagi serangan militer AS terhadap kapal-kapal yang diduga membawa narkoba.
“Tindakan mereka merupakan serangan bersenjata terhadap Amerika Serikat,” bunyi surat Pentagon yang dikutip AFP, Jumat (3/10/2025).

Serangan terbaru AS menargetkan kapal-kapal penyelundup di lepas pantai Venezuela. Dalam operasi tersebut, lima jet tempur AS terdeteksi terbang 75 km dari garis pantai Venezuela.
“Kami mendeteksi penerbangan provokatif yang mengancam keamanan nasional kami,” tegas Menteri Pertahanan Venezuela Vladimir Padrino.

Meski para ahli hukum meragukan legalitas serangan di perairan internasional, Gedung Putih tetap membela tindakan Trump.
“Presiden bertindak sesuai hukum konflik bersenjata untuk melindungi negara dari racun mematikan,” ujar juru bicara Anna Kelly.