BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang insentif bagi penjaga dan penggali kubur Taman Pemakaman Bukan Umum tahun 2025.
Penyerahan dilakukan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Jumat (3/10/2025).
BACA JUGA: Tim Kemenkes Verifikasi Lapangan Penilaian Kota Sehat di Banjarbaru
Wartono menyerahkan langsung SK tersebut kepada perwakilan penjaga dan penggali kubur.
Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap peran penting mereka dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Insentif ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan sekaligus memotivasi para penjaga dan penggali kubur dalam menjalankan tugas mulia mereka,” ujar Wartono.
Melalui SK ini, Pemko Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian dan dukungan bagi penjaga serta penggali kubur yang memiliki jasa besar, terutama saat masyarakat menghadapi musibah duka.
Sumber: MC Bjb







