Cegah Tumpang Tindih Batas Kewenangan, Pemda Harus Mengerti Tanggungjawab Pengelolaan Sekolah Rakyat

Sehingga pemerintah daerah perlu memastikan kurikulum, tenaga pendidik, dan kegiatan belajar mengajar sesuai standar yang telah ditetapkan.(*)

Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathrurrachman