JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Publik kembali dibuat bingung dengan kabar penangkapan hacker misterius Bjorka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (2/10/2025) malam. Pasalnya, di saat polisi mengumumkan keberhasilan itu, akun media sosial milik Bjorka justru masih aktif dan bahkan mengunggah story baru yang menyanggah penangkapan.
Tak hanya itu, Bjorka juga diklaim membocorkan data dari Badan Gizi Nasional, membuat keraguan warganet semakin membesar. Banyak yang mulai bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang ditangkap polisi?
# Baca Juga :Usai Bertemu Emo, Bjorka Hilang bak Ditelan Bumi, Jangan-jangan Mau Bikin Kejutan Lagi?
# Baca Juga :2 Pemuda Terduga Bjorka yang Dimaksud Mahfud Meragukan, Natizen: Korban Salah Tangkap Lagi
# Baca Juga :Profil Remaja Cirebon yang Dituduh Bjorka, Muhammad Said Fikriansyah: Saya Bukan Hacker
Warganet Serbu Timeline X
Jagat media sosial X (dulu Twitter) langsung diramaikan komentar pedas dan spekulasi:
“Ketika Bjorka up story IG, lalu siapa yang ditangkap???” tulis akun @Opposisi6890.
“Kalau bener dia Bjorka, suruh jelaskan tentang cyber security ke publik… hacking nggak semudah itu,” sindir @raenovaldy_.
“Feeling gw ini cuma pengalihan isu. Yang ditangkap bukan Bjorka asli,” tambah @baratieee_.
“Bjorka itu orang dalam, bukan bocah. Gak mungkin hacker kelas kakap cuman anak belasan,” tegas @yusabdul.
Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, juga angkat suara.
“Polisi dengan pedenya bilang nangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap cuma bocah ngaku-ngaku jadi Bjorka dan suka repost thread orang lain,” tulisnya di akun @secgron.
Unggahannya langsung meledak dengan 1.500 lebih like.
Kronologi Penangkapan Versi Polisi
Polda Metro Jaya menyebut sosok yang ditangkap adalah WFT (22), pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara. Ia dituduh sebagai pemilik akun @bjorkanesiaa di X yang mengunggah data 4,9 juta nasabah sebuah bank swasta.
Polisi menjelaskan, WFT sudah aktif di dark web sejak 2020. Ia disebut menjual data ilegal dari bank, sektor kesehatan, hingga perusahaan swasta dengan nilai puluhan juta rupiah.
“Motif pelaku adalah pemerasan, meski belum sempat terjadi,” kata Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco.









