“Kami akan terus menjaga komunikasi dan pengawasan berkelanjutan demi terciptanya ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif,” katanya.
Sebelumnya, Kemkomdigi sempat membekukan TDPSE TikTok pada Jumat (3/10) lantaran platform tersebut belum memenuhi permintaan data aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025 yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian daring.
Sumber: Antaranews







